Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan adiknya Kaesang Pangarep diketahui telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Pihak yang melaporkan dua putra Presiden Jokowi, Ubedillah Badrun, diketahui merupakan salah seorang dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Baca Juga: PDIP Blak-Blakan Pelaporan Gibran-Kaesang Kental Muatan Politis
Sementara itu pihak UNJ tidak mau dilibatkan kedalam proses tersebut. Itu murni sikap Ubedilah secara pribadi.
"Laporan ke KPK yang dilakukan Pak Ubedilah tidak ada sangkut-paut atau tidak mewakili institusi UNJ sendiri, karena UNJ sebagai lembaga pendidikan tinggi tidak terlibat dalam urusan politik praktis," ucap Syaifuddin, Kepala Divisi Media Humas UNJ.
Meskipun begitu, ia tetap mengapresiasi dalam menyampaikan pendapat di publik sebagai civitas akademika yang bertanggung jawab.
"Pihak UNJ mengapresiasi kebebasan menyampaikan aspirasi dan pendapatnya di muka umum bagi setiap sivitas akademikanya secara bertanggung jawab," ucapnya Selasa (11/1/2022).
Diketahui, Ubedillah telah melaporkan kedua anak Presiden Joko Widodo, Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan KKN terhadap relasi bisnis yang terlibat pembakaran hutan.
"Jadi laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ungkap Ubedillah Senin (10/1/2022) di gedung KPK.
Pada kesempatan itu dia menunjukkan tanda terima laporannya di hari Senin yang telah sampai ke Unit Pengaduan Masyarakat KPK.
Ubedillah menyebutkan sebuah perusahaan PT BMH dalam grup bisnis PT SM terjerat pada kasus kebakaran hutan namun hingga kini penanganan hukumnya tidak jelas.
Baca Juga: Tiga Bulan jadi Youtuber, Novel Baswedan Telah Dapatkan...
Lalu disisi lain, grup bisnis itu memberikan dana investasi ke perusahaam milik Kaesang dan Gibran. Disini Ubedillah mencurigai adanya peran konflik kepentingan dari hubungan antara urusan bisnis dan perkara yang sedang dihadapinya.
"Itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira yang bisa dibaca oleh publik. Karena nggak mungkin perusahaan baru anak presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan-perusahaan yang juga itu dengan PT SM 2 kali diberikan kucuran dana, angkanya kurang-lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu dekat," kata Ubedillah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar