Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PDIP Blak-Blakan Pelaporan Gibran-Kaesang Kental Muatan Politis

PDIP Blak-Blakan Pelaporan Gibran-Kaesang Kental Muatan Politis Kredit Foto: Instagram/kaesangp
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris DPD PDIP DKI Gembong Warsono ikut mengomentari pelaporan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan (DPD PDIP) DKI Jakarta Gembong Warsono menganggap, laporan Ubedilah Badrun itu sangat kental muatan politis.

Baca Juga: Telah Dilaporkan ke KPK, Gibran Langsung Mengaku Dirinya...

Apalagi, kata dia, setelah laporan ke KPK itu, beredar narasi yang menyeret-nyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pusaran dugaan korupsi yang dilaporkan Ubedilah itu. Bahkan muncul desakan untuk turut memeriksa Jokowi.

"Jangan dibawa-bawa ke situlah. (kalau) Gibran yang korupsi, masa' bapaknya yang dipersoalkan,” kata Gembong pada Rabu (12/1/2022).

Gembong meminta agar laporan dugaan korupsi yang melibatkan Gibran itu tak dipolitisasi. Apalagi KPK juga telah menyatakan akan memeriksa laporan dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan putra sulung Jokowi itu.

"Soal hukum, tentunya ada soal bukti dan kerugian yang jadi faktor penentu apakah yang bersangkutan korupsi atau tidak,” kata Gembong yang juga menjadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta itu.

Dia mengungkapkan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sering mengingatkan kadernya untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. Pesan itu terutama diberikan kepada kader PDIP yang mendapat jabatan di pemerintahan.

Tetapi, kata dia, jika ada pihak yang melaporkan perilaku korup kader, PDIP akan mengapresiasinya sepanjang sesuai dengan koridor hukum.

"Kalau memang itu jadi hal yang pelanggaran korupsi, ya itu sah-sah saja kami akan dukung, dan kalau ada masyarakat yang melaporkan kami apresiasi tetapi jangan mencari-cari (fitnah),” ujar Gembong.

Baca Juga: Tiga Bulan jadi Youtuber, Novel Baswedan Telah Dapatkan...

Seperti diketahui, dosen UNJ yang juga mantan aktivis 98 Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK pada Senin (10/1/2022) lalu.

Dalam laporannya itu, Ubedilah menduga ada tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) saat kedua anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM pada Februari 2019.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: