Dukung KPK Jika Gibran dan Kaesang Salah, tapi Jika Tidak, Pengamat: Bagaimana Nasib Ubedilah?
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB) Rudi S Kamri angkat suara terkait laporan Ubedilah Badrun kepada dua putra Presiden Jokowi, Kaesang Pengarep dan Gibran Rakabuming Raka, ke KPK.
Laporan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas relasi bisnis Gibran dan Kaesang. Menurut Rudi, laporan tersebut perlu diapresiasi jika memang ada tindak korupsi untuk siapa pun, termasuk putra presiden.
Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Kaesang dan Gibran, KPK Dituntut Independen
"Saya sepakat dengan siapa pun bahwa ini ialah hak penuh Ubedilah untuk melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK," ujar Rudi kepada GenPI.co, Rabu (12/1).
Kendati demikian, dia menduga ada muatan politis guna menyinggung pemerintah. Menurut Rudi, Ubedilah yang merupakan kader PKS terlihat mencari celah keburukan pemerintahan Presiden Jokowi.
"Ubed sejatinya kader PKS, antipemerintah Jokowi. Jadi, selain memercayai laporan ini sah, jangan lupakan preferensi politik Ubedilah," jelasnya.
Rudi berpendapat, KPK sebaiknya menindaklanjuti laporan tersebut agar menjadi terang. Jika dua putra Presiden Jokowi bersalah, imbuhnya, memang harus ditindak serius.
Namun, Rudi mengingatkan Ubedilah Badrun untuk mempersiapkan bukti-bukti kuat agar laporannya tersebut bisa ditindaklanjuti.
"Kalau Gibran dan Kaesang salah, saya dukung KPK untuk mengusut tuntas. Namun, jika tidak, bagaimana nasib Ubedilah? Kita lihat saja nanti," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: