Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dokter Antivaksin Raup Cuan Rp3 Miliar, Polisi Pungut Bukti Ribuan Sertifikat Vaksin Palsu

Dokter Antivaksin Raup Cuan Rp3 Miliar, Polisi Pungut Bukti Ribuan Sertifikat Vaksin Palsu Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Kuala Lumpur -

Sebuah klinik swasta di Marang, Terengganu, Malaysia diduga telah meraup lebih dari RM1 juta (Rp3,42 miliar) dalam penjualan sertifikat vaksinasi COVID-19 palsu sejak tahun lalu.

Menurut New Straits Times, penyelidikan awal polisi mengungkapkan bahwa klinik tersebut telah memberikan total 1.900 sertifikat vaksinasi sejak September 2021.

Baca Juga: Mustahil Bagi Malaysia Terapkan Lagi Penguncian Wilayah karena...

"Kami masih menyelidiki berapa banyak orang dari jumlah itu yang tidak mendapatkan suntikan tetapi menerima sertifikat vaksinasi palsu," kata Kapolsek Terengganu Datuk Rohaimi Md Isa saat konferensi pers, Senin (10/1/2022).

Polisi menemukan bahwa pelanggan perlu membayar antara RM400 dan RM600 untuk sertifikat vaksinasi palsu, daripada membayar harga RM300 untuk suntikan yang sebenarnya.

Diduga ada juga oknum yang datang dari luar negeri, termasuk dari Kuala Lumpur dan Kedah, untuk membeli sertifikat palsu dari klinik tersebut.

1942.jpg?_ga=2.102935552.1421097314.1642078504-174106152.1642078491

Rohaimi mengatakan polisi dari Departemen Investigasi Kejahatan Komersial menggerebek klinik swasta pada Sabtu (8/1/2022), bertindak atas informasi publik.

Polisi menyita lebih dari 100 sertifikat vaksinasi COVID-19 palsu dan menangkap seorang dokter berusia 51 tahun selama penggerebekan pukul 19.00.

"Barang yang disita antara lain beberapa dokumen, laptop, dan telepon," kata Kapolsek.

"Sebagian besar pelanggan berkomunikasi dengan dokter secara online, jadi kami akan mencoba mendapatkan informasi dari email di laptop yang juga disita dari klinik," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: