Dokter Antivaksin Raup Cuan Rp3 Miliar, Polisi Pungut Bukti Ribuan Sertifikat Vaksin Palsu
Diyakini dokter tersebut bekerja sendiri tanpa sepengetahuan pekerja klinik lain dan menggunakan agen untuk mempromosikan jasanya dengan komisi RM50.
Dokter juga mengaku sebagai antivaksin.
"Meskipun dokter mengaku antivaxxer, dia sudah menerima suntikan vaksin, mungkin karena pekerjaannya," kata Rohaimi, seperti dikutip Bernama.
Direktur Departemen Kesehatan Terengganu Datuk Dr Kasemani Embong menambahkan bahwa klinik swasta tersebut telah mengajukan permohonan menjadi pusat vaksinasi COVID-19 (PPV), tetapi ditolak.
Itu kemudian diizinkan untuk memberikan vaksinasi COVID-19 dengan biaya sejak September tahun lalu.
Tersangka saat ini ditahan dan kasusnya sedang diselidiki berdasarkan Bagian 420 KUHP untuk kecurangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: