Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi meminta agar gaji dan tunjangan Gubernur DKI Jakarta dan Wagub DKI Jakarta agar dibuka saja ke publik.
Hal itu ditegaskan Prasetio kepada Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali dalam rapat Badan Anggaran terkait hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Raperda APBD DKI Jakarta tahun 2022.
"Tolong Pak Sekda melalui BPKD (badan pengelolaan keungan daerah) jelaskan berapa sih operasional gubernur, biar masyarakat juga tahu," kata Prasetio Edi di Jakarta, Kamis, 13 Januari 2022.
Ia menilai ada sesuatu yang ditutupi terkait masalah tunjangan operasional Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Jawabannya kok kaya ditutupi kenapa. Ini saatnya transparansi jadi masyarakat bisa melihat dan menilai. Ini uang rakyat semua. Saya digaji dengan uang rakyat saya tanyakan sebagai wakil rakyat. Tolong dijelaskan," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat