Ubedilah Badrun Laporkan Gibran-Kaesang, Disebut Itu Hanya Pesanan dan Ada Buktinya
Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer, mengklaim memiliki barang bukti jika laporan Ubedillah Badrun terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan 'pesanan'. Meski, dia berdalih itu baru sekadar dugaan.
"Lah iya dong (ada bukti), kan saya bilang kami duga jangan-jangan dia (Ubedillah) dapatkan titipan," kata Ebenezer di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Baca Juga: Dilaporkan Dosen UNJ ke KPK, Siapa Sangka Gibran Mengaku...
Ebenezer juga mengklaim akan menunjukkan bukti tersebut. Tapi, kata dia, jika Ubedillah memintanya.
"Kalau dia tuntut buktinya, saya buktikan," katanya.
JoMan melaporkan Ubedillah ke Polda Metro Jaya pada siang tadi. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 14 Januari 2022.
Dalam laporannya, JoMan menuding Ubedillah telah memfitnah Gibran dan Kaesang. Dia mempersangkakan Ubedillah dengan Pasal 317 KUHP.
Ebenezer menjelaskan alasan dirinya tetap melaporkan Ubedillah karena sudah terlanjur. Meski, Gibran secara pribadi tidak ingin melaporkan balik Ubedillah.
"Laporan itu kan sudah terlanjur kita laporkan, karena kita nggak enak juga kalau terus begini, semua orang akan mencontoh apa yang dilakukan Ubedillah Badrun," tutur Ebenezer.
Baca Juga: Memanas! Dosen UNJ Pelapor Gibran-Kaesang Telah Dilaporkan ke Polda
Kendati begitu, Ebenezer membuka peluang untuk mencabut laporan tersebut. Syaratnya, Ubedillah menyampaikan permohonan maaf ke publik.
"Kami sekali lagi minta Ubedillah Badrun minta maaf ke publik baru kita cabut laporannya," jelas Ebenezer.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar