Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Besan SBY Saja Ditangkap dan Dijebloskan ke Penjara, Masa Sama Anak Jokowi KPK Enggak Berani

Besan SBY Saja Ditangkap dan Dijebloskan ke Penjara, Masa Sama Anak Jokowi KPK Enggak Berani Kredit Foto: Instagram/kaesangp
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berani bertindak atas dugaan kasus pencucian uang yang menyeret dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan adiknya Kaesang Pangarep.

Lembaga antirasuah ini didesak segera menindaklanjuti kasus tersebut setelah dilaporkan  oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun pekan lalu.

“KPK tidak usah ewuh pakewuh karena keduanya anak presiden,” kata Muslim Senin (17/1/2022).

Baca Juga: Bisnisnya Ramai Disorot Gegara Pencucian Uang, Kaesang Blak-blakan: Harus Akui Jujur, Kita Gunakan…

Dia lantas membandingkan sikap KPK di era sebelumnya yang dinilai lebih tegas dan tidak memandang bulu dalam mengusut kasus korupsi. Dimana kata dia, Besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Aulia Pohan saja pernah ditangkap dan dijebloskan ke penjara atas kasus korupsi.

“Dahulu saat SBY, besannya saja, Aulia Pohan ditangkap dan ditahan KPK atas kasusnya di Bank Indonesia,” ingatnya.

Lebih lanjut,Muslim mengatakan, jika dalam  dugaan kasus pencucian uang  yang melibatkan Gibran dan adiknya itu benar terbukti, lembaga  ini diminta untuk tetap bekerja profesional. Dia meminta mereka yang terbukti melanggar hukum mesti dihukum sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Jadi, KPK tidak usah ragu bertindak. Kalau terbukti bersalah, hukum harus tegak tanpa pandang bulu,” pungkas Muslim.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98, Ubedilah Badrun melayangkan laporan ke  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan rasuah yang dilakukan dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Laporan itu dilayangkan  Ubedilah Badrun pada Senin (10/1/2022).

Ubedilah Badrun usai memberikan laporan ke KPK di gedung Merah Putih, Mega Kuningan, Jakarta Selatan berbicara banyak mengenai dugaan korupsi yang melibatkan dua anak presiden tersebut, dia juga sempat menyinggung relasi bisnis bisnis Kaesang yang diduga kuat terlibat dalam pembakaran hutan.

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ujar Ubedilah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: