Ternyata Gibran dan Kaesang Diduga Korupsi Pakai Model Baru, Ubedilah: Ini Tidak Seperti Biasanya
Dosen UNJ Ubedilah Badrun diketahui melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.
Gibran dan Kaesang dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi atau pencucian uang.
Baca Juga: Ramai Soal Snack Garuda Bergambar Kaesang, Gibran Memberikan Pembelaan, Katanya...
Dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Ubedilah mengaku, laporan tersebut murni tanpa ada unsur politik.
Dia mengaku sebagai ASN yang mengutamakan kepentingan negara.
"Karena saya bukan politisi, saya aparatur sipil negara, bukan aparatur sipil penguasa, maka kepentingan-kepentingan negara ya diutamakan," kata Ubedilah, dikutip dari terkini.id--jaringan Suara.com, Senin (17/1/2022).
Lebih lanjut, Ubed menjelaskan tentang praktik korupsi yang memiliki pola baru.
Menurutnya, korupsi bukan saja mengambil uang milik rakyat ataupun APBN.
"Nah, korupsi itu kan real-nya, itu tidak hanya mengambil uang dari APBN, tapi korupsi juga ada suap, ada gratifikasi," ujarnya.
Dugaan korupsi yang dilaporkannya juga menyangkut kekayaan dan ekosistem sumber daya alam di Indonesia yang mulai rusak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq