Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menyoroti sejumlah potensi yang timbul akibat pemindahan Ibu Kota Negara. Ia mengatakan masalah pemindahan Ibu Kota ini sebaiknya mengedepankan kehati-hatian.
"Sejak rapat pertama kali, bahwa yang secara terang-terangan menyampaikan pandangan umumnya setelah kami baca naskah akademis Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) yang disampaikan presiden ke DPR," kata Hinca Panjaitan di Kompleks Parlemen, yang dikutip pada Senin (17/1/2022).
Baca Juga: Soal RUU IKN, DPR Diingatkan: Jangan Mau Dipaksa Pemerintah Jokowi Cuma Jadi Tukang Stempel!
Politikus Demokrat itu mengatakan, DPR mendapatkan pesan dari sejumlah pakar terkait pemindahan Ibu Kota Negara.
"Semuanya mengingatkan kepada kita untuk hati-hati, lingkungan apalagi, air bersih apa lagi," ujarnya.
Hinca Panjaitan juga mengungkapkan salah satu masalah yang dinilai krusial.
"Termasuk ini jangan lupa teman-teman, bahan baku materialnya untuk membangun gedung di sana tidak tersedia, harus dari Sulawesi," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Khusus RUU Ibu Kota Negara Ahmad Doli Kurnia menyatakan Rapat Paripurna DPR RI untuk mengesahkan RUU IKN menjadi UU akan digelar pada Selasa (18/1/2022).
Pernyataan itu disampaikan Doli usai rapat kerja dengan pemerintah di ruang rapat pansus, Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
"Insyaallah paripurna tanggal 18 (RUU IKN disahkan jadi UU)," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: