Laporan Balik Loyalis Jokowi ke Pelapor Gibran-Kaesang Terkait Dugaan Korupsi Dinilai Pengamat...
"Laporan Ubedilah belum dinyatakan palsu. Oleh karena itu, belum dapat dinyatakan sengaja dilakukan untuk mencemarkan nama baik seseorang," tutur Ray.
Baca Juga: Anaknya Jokowi "Disenggol" Dugaan Kasus Korupsi, Sikap Loyalis Dapat Sorotan: Akan Malu Sendiri!
Sebelumnya, Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan KKN.
Dalam laporan ke KPK tersebut, Ubedilah mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari sebuah perusahaan, yakni Ventura.(*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto