Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terungkap! Begini Kondisi Terbaru Novel Baswedan Cs, Ternyata Sudah...

Terungkap! Begini Kondisi Terbaru Novel Baswedan Cs, Ternyata Sudah... Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

44 eks pegawai KPK yang menjadi ASN Polri kini sudah ditugaskan di Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Korupsi.

“Sudah ditugaskan dalam Satgas Pencegahan Korupsi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga: Resmi Jadi ASN Polri, Novel Baswedan Cs Sudah Mulai Bertugas di Satgas Ini

Ramadhan menyebutkan, 44 eks pegawai KPK yang menjadi ASN Polri tersebut sudah mulai bekerja usai menjalani pelatihan di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin).

"Sejak selesainya pelatihan dilaksanakan di Pusdikmin, beberapa hari kemudian sudah bertugas di Satgas Tipikor," ujar Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan, satgas itu sudah aktif bekerja dan melakukan koordinasi dengan kementerian lembaga terkait pencegahan korupsi yang bertugas untuk melakukan fungsi deteksi, pencegahan dan monitoring.

"Adapun target sasaran kerja adalah peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK), kemudian pendapatan negara dan keberhasilan program pemulihan ekonomi nasional (PEN)," kata Ramadhan.

Baca Juga: Tiga Bulan jadi Youtuber, Novel Baswedan Telah Dapatkan...

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri yang nantinya dinaungi Novel Baswedan dan kawan-kawan masih dalam proses.Kortas Tipidkor Polri menjadi satuan khusus Polri di bawah kendali Kapolri, seperti halnya Korps Brimob dan Korpspolairud Polri. Rencananya, pembentukan Kortas Tipidkor Polri di tingkat Mabes Polri, setelah itu di tingkat kewilayahan."Sampai saat ini Kortas Polri masih berproses, kita tunggu saja," ujar Ramadhan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: