Dosen Ilmu Komunikasi UI, Ade Armando melalui videonya membeberkan motif pelapor putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK atas dugaan pencucian uang.
Diketahui, pelapor merupakan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yakni Ubedilah Badrun.
Ade pun mengaku ragu jika motif Ubedilah murni ingin mengungkap kasus korupsi.
Baca Juga: Disebut Bisa Dapat Hadiah Rp200 Juta dari Kasus Gibran-Kaesang, Ubedilah Tegas: Itu Bukan Motif Saya
Justru, ia meyakini motif sebenarnya adalah ingin menyudutkan Presiden Jokowi dan menjatuhkan KPK.
“Saya yakin Ubed tahu bahwa Kaesang dan Gibran tidak akan dinyatakan sebagai tersangka karena memang tidak ada alasan untuk tersangkakan mereka,” ujarnya, dalam video di YouTube Cokro TV, Selasa (18/1/2022).
Lanjutnya, ia menilai jika KPK tidak memproses pelaporan putra-putra Jokowi, ia menduga Ubedilah akan memainkan narasi bahwa KPK tidak berani mengusut anak presiden.
“Begitu KPK tidak menindaklanjuti kasus Kaesang dan Gibran, Ubed atau kawan-kawannya akan mengatakan bahwa KPK takut pada presiden atau KPK pilih kasih,” cetus pria yang mengklaim pembela Presiden Jokowi ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: