Tagar Tangkap Kaesang Pangarep Menggema di Twitter Usai Dilaporkan, Emang KPK Berani?
Jagat media sosial khususnya di twitter mendadak diramaikan dengan kemunculan tagar #tangkapKaesang yang menjadi trending topik.
Seperti diketahui belakangan ini dua Putra Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka dilaporkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: GN 98 Desak KPK Segera Proses Laporan Soal Dugaan KKN Gibran-Kaesang: Firli Jangan Main-main!
Hal tersebut menyusul karena adanya dugaan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) yang menyeret perusahaan milik Gibran-Kaesang.
Terlebih yang menjadi sorotan beberapa kalangan yakni keberhasilan Kaesang membeli dan memborong saham PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), sebuah perusahaan yang memproduksi makanan beku berbasis udang.
Memborong saham mencapai Rp92 Milliar di masa pandemi ini dinilai tak wajar oleh beberapa kalangan. Sehingga dana yang dimiliki Kaesang tersebut banyak dicurigai.
Kekinian, pasca dilaporkan oleh Ubedilah sejak tanggal (10/01/2022). KPK belum memberikan keterangan resmi maupun adanya tanda-tanda kejelasan terkait kasus dugaan KKN yang menyeret kedua putra Presiden Joko Widodo.
Kabar terbarunya, KPK sedang menelaah laporan tersebut terlebih dahulu. Sebelum memproses laporan dan membuat keputusan terhadap kasus dugaan KKN tersebut.
Sementara itu, di jagat media sosial sendiri publik selalu mengingatkan agar KPK bisa bersifat kooperatif terhadap pelaporan tersebut.
Bahkan sejak hari Sabtu malam (22/01/2022), tagar tangkap Kaesang mencuat. Tak sedikit dari warganet yang meminta KPK supaya Direktur Utama Persis Solo tersebut segera ditangkap.
"#Tangkap_Kaesang. Hukum harus di tegakkan dan berkeadilan," ujar akun @yusups**.
"Anak anak presiden itu sadar posisi dengan menggunakan privilegenya untuk membangun usaha. Tentu proses yang dilalui, berbeda dengan orang biasa. Hal ini jadi celah untuk KKN. #Tangkap_Gibran #Tangkap_Kaesang," cetus akun @Kimberley**.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: