Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengancam anggota DPR Arteria Dahlan usai mengkritik seorang jaksa karena berbahasa Sunda.
Novel meniai pernyataan politikus PDIP itu sudah membuat gaduh dan melukai perasaan orang Sunda.
"Apa yang dikatakan Arteria Dahlan bisa menyakiti perasaan orang Sunda dan ini bisa menyebabkan dugaan melakukan keonaran atau kegaduhan," ujar Novel, Minggu (23/1/2022).
Selain itu, perbuatan Arteria juga bisa dilaporkan ke polisi karena telah melanggar undang-undang.
"Setiap orang Sunda yang tak terima dengan perkataan Arteria bisa melanjutkannya ke proses hukum dan dilaporkan ke polisi. Bisa masuk ke ranah hukum Pasal 45 KUHP Juncto Pasal 28 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan ini masuk delik aduan," ungkap Novel.
Bahkan, Novel Bamukmin siap melaporkan Arteria Dahlan ke polisi melalui perwakilan daerah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: