Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Pertemuan itu membahas soal persiapan Formula E.
Salah satu yang dicecar adalah soal sponsor untuk ajang balap mobil listrik yang tersisa lima bulan lagi persiapannnya. Setelah dicecar sejumlah pertanyaan, pihak Jakpro mengakui memang belum memiliki sponsor untuk pendanaan.
Baca Juga: Giring PSI Beri Bantuan Sambil Sindir Anies Baswedan: Penjahat Pun Ogah Seperti Itu
Dalam rapat tersebut, Direktur Pengembangan Bisnis Jakpro, Gunung Kartiko menyebut, penyelenggaraan Formula E menghabiskan biaya Rp 150 miliar. Namun, pihaknya sudah membeli perlengkapan trek sejak 2019 lalu.
"Dana pembangunan trek secara total itu sekitar Rp 150 miliar. Sebagiannya sekitar Rp 70 miliar sudah dipakai membeli perlengkapan trek sejak tahun 2019," ujar Gunung di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/1/2022).
Mendengar itu, DPRD DKI mempertanyakan bagaimana caranya Jakpro untuk memenuhi kebutuhan biaya penyelenggaraan Formula E.
Gunung menyebut pihaknya akan mencari sponsor untuk pendanaan. Namun, Gunung juga menyebut sampai saat ini pihaknya belum juga mendapatkan sponsor.
Perjanjian kerjasama untuk membiayai persiapan Formula E belum ada yang disepakati secara sah.
"Kita akan tutup rencananya dari sponsorship dan partnership. Jadi, sponsorship belum secara resmi kita open. Tapi, secara verbal secara pendekatan networking yang berminat, walaupun belum bisa kita declare (umumkan) di sini, karena belum ada hitam di atas putih," jelas Gunung.
Baca Juga: Giring Terus Menyindir, Orang Gerindra Langsung Pasang Badan untuk Anies Baswedan dan Bilang...
Menanggapi penjelasan Gunung, anggota Komisi B DPRD DKI Manuarai Siahaan mengaku heran karena ternyata belum ada dana yang didapatkan dari pihak sponsor untuk Formula E Jakarta.
Padahal, pihak Jakpro saat ini sedang menjalankan tender untuk menunjuk pihak ketiga penggarap sirkuit. Jika nantinya sudah rampung, dibutuhkan dana untuk membayar kepada perusahaan pemenang tender sesuai kontrak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar