Datangi Langsung Kerangkeng Manusia Eks Bupati Langkat, Komnas HAM: Semakin...
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah menyambangi lokasi kerangkeng manusia di area rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Rabu (26/1/2022) kemarin.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk keluarga korban hingga pemeriksaan perangkat infrastruktur dan layanan kesehatan di sana.
Baca Juga: Dugaan Perbudakan Eks Bupati Langkat, Golkar Langsung Akan Lakukan...
Demikian hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam yang disiarkan akun YouTube Humas Komnas HAM RI, Kamis (27/1/2022). Dia mengatakan, hal itu dilakukan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi di lokasi tersebut.
"Kami tindaklanjuti dengan meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk berbagai saksi, keluarga korban, perangkat infrastruktur di sana termasuk juga kesehatan dan sebagainya untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi," kata Anam.
Anam menambahkan, pihaknya juga menanyakan beberapa pertanyaan yang signifikan. Misalnya, apakah di situ terjadi kekerasan atau tidak, apakah terjadi perlakuan tak manusiawi atau tidak, hingga soal dinamika lain yang berpotensi terjadi pelanggaran HAM.
Hanya saja, Anam belum bisa berkata lebih jauh soal temuan yang pihaknya dapatkan di lokasi kerangkeng manusia di area rumah Bupati Langkat. Dia hanya menegaskan, kasus tersebut semakin terang benderang.
"Semakin lama, kasus ini semakin terang benderang bagi kami. Tinggal memang mendalami lagi, seberapa jauh kerangkeng tersebut dengan dinamika di masyarakat, sejauh mana krangkeng tersebut dinamika dengan perusahan sawit yang dimiliki oleh pak Bupati," jelasnya.
Anam menambahkan, pihaknya akan melakukan pendalaman lebih jauh dan mengapa peristiwa itu bisa terjadi. Sebab, ada yang menyebut tempat itu sebagai pusat rehabilitasi, ada pula yang menyebut lain.
"Tapi apapun sebutan itu tapi kok bisa terjadi kepada pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab terkait keberadaan itu dan memastikan bahwa itu berjalan dengan baik secara umum," tutup Anam.
Baca Juga: Polri Tegaskan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Ilegal
Sebelumnya, Komnas HAM meninjau kerangkeng di areal rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, Rabu (26/1/2022). Sesampainya di lokasi, pihak Komnas HAM yang didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak langsung melihat kondisi kerangkeng.
Mereka juga menggali informasi lewat penjaga kerangkeng dan orang-orang yang pernah menjadi penghuni di dalam kerangkeng. Hampir dua jam lamanya mereka mengecek kondisi bangunan serta mendalami dari berbagai pihak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: