Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dugaan Perbudakan Eks Bupati Langkat, Golkar Langsung Akan Lakukan...

Dugaan Perbudakan Eks Bupati Langkat, Golkar Langsung Akan Lakukan... Kredit Foto: Antara/Dadong Abhiseka
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penjara manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat nonaktif yang juga kader Partai Golkar, Terbit Rencana Perangin-Angin. Sebagaimana diketahui, Terbit Rencana kini telah menjadi tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir mengatakan, partai akan mengambil tindakan tegas berupa pemecatan terhadap Terbit Rencana Perangin Angin jika terbukti melakukan perbudakan terhadap pekerja di kebun sawit miliknya.

Baca Juga: Golkar Buka-Bukaan Soal Potensi Usung Anies Baswedan dan Ridwan Kamil di Pilpres 2024, Ternyata...

“Kalau ada hal-hal yang sampai melanggar hak asasi manusia tentunya Golkar akan bertindak tegas untuk memberhentikan yang bersangkutan,” ujar Adies Kadir kepada wartawan, Kamis (27/1).

Namun demikian, Wakil Ketua Komisi III DPR ini mengaku masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak Kepolisian terkait kerangkeng manusia tersebut. “Jadi, kami hanya menunggu hasil daripada penyelidikan daripada aparat penegak hukum, apa dan diperuntukan untuk apa adanya sel-sel kerangkeng di situ,” katanya.

Adies menegaskan, Partai Golkar mendukung penuh pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kerangkeng manusia tersebut. Golkar tidak akan mengintervensi kasus hukum.

"Ya silakan aparat penegak hukum melakukan penindakan secara tegas. Karena ini sudah merupakan sikap individu yang bersangkutan,” ungkapnya.

Diketahui, kerangkeng berisi manusia tersebut ditemukan di halaman belakang Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Temuan itu telah dilaporkan Migrant Care ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Senin (24/1).

Baca Juga: Bupati Langkat Diduga Kerangkeng Para Pekerja, Ternyata Ini Bisnisnya hingga Miliki Kekayaan Rp85 M!

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayat, pelaporan tersebut dilakukan karena kerangkeng manusia tersebut kuat diduga sebagai alat penyiksaan serta perbudakan. Kata dia, kerangkeng itu digunakan sebagai tempat bagi para pekerja kelapa sawit milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Selain itu, kata Anis, para pekerja diduga disiksa hingga tidak diberi makan. Tak hanya itu, para pekerja juga tidak diizinkan mengakses alat komunikasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: