Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duarrr... Edy Mulyadi Ngaku Siap Datang ke Kalimantan, Tapi Ada Syaratnya: Siapa yang...

Duarrr... Edy Mulyadi Ngaku Siap Datang ke Kalimantan, Tapi Ada Syaratnya: Siapa yang... Kredit Foto: Instagram
Warta Ekonomi, Jakarta -

Edy Mulyadi mengklaim siap datang ke Kalimantan untuk menjelaskan maksud pernyataannya 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'. Namun, dia meminta jaminan keamanan.

Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir menyebut salah satu pertimbangan untuk datang ke Kalimantan ialah permasalahan keamanan terhadap kliennya.

"Ada permintaan Pak Edy suruh datang ke sana, Pak Edy siap datang ke sana. Nanti datang ke sana kalau mau, cuma persoalannya sekarang siapa yang menjamin keamanannya," kata Kadir di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/1/2022).

Berkenaan dengan itu, Kadir juga mengklaim jika kliennya tidak pernah menyebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak. Sekaligus mengklaim tidak pernah menyinggung suku, ras, atau adat.

"Dalam pers conference Pak Edy itu sama sekali tidak pernah menyebut nama Kalimantan, tidak ada sama sekali. Menyinggung suku, ras, adat itu tidak ada sama sekali," katanya. 

Baca Juga: Omongan Eggi Sudjana Berbuntut Panjang, Danjen Kopassus Blak-blakan Bilang...

Ogah Penuhi Panggilan

Edy Mulyadi dipastikan tidak akan menghadiri panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai terlapor terkait kasus 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak', hari ini. Dalih Edy enggan diperiksa karena surat panggilan yang dilayangkan oleh penyidik dianggap tidak sesuai dengan KUHAP.

Kadir mengatakan pihaknya akan meminta penyidk untuk menunda pemeriksaan.

"Alasannya pertama prosedur pemannggulan tidak sesuai dangan KUHAP. Ini kami mau memasuki surat ini dulu (permintaan penundaan pemeriksaan)," tutur Kadir. 

Alasan kedua, kata Kadir, Edy Mulyadi berhalangan hadir hari ini. Namun, dia tak menyebut lebih detail alasan ketidakhadiran tersebut. 

"Pak Edy Mulyadi tidak bisa hadir hari ini, ada halangan. Jadi kami hari ini hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri," katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: