Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman angkat suara atas tewasnya tiga prajurit TNI AD dari Satgas Kodim YR 408/Sbh saat kontak tembak dengan Kelompok Separatis Teroris Papua di Desa Tigilobak, Distrik Gome, Kab Puncak, Papua, pada Kamis (27/1/2022).
Mantan Pangdam Jaya itu mengungkapkan duka cita mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI AD ini. Tiga prajurit yang gugur yakni atas nama Serda M. Rizal Maulana Arifin, Pratu Tupel Alomoan Baraza dan Pratu Rahman Tomilawa.
Baca Juga: Tiga Prajurit TNI Tewas di Papua, Mahfud MD Bilang TNI Sekarang...
“Saya merasa kehilangan, itu anak buah saya kan,” ungkap dia usai menghadiri rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Jenderal Dudung menerangkan, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengejaran terhadap KTSP tersebut.
“Saya tidak bisa adakan pengejaran, adakan ini, saya tidak bisa, itu kewenangan Panglima TNI,” jelas Dudung kepada wartawan
Menurutnya, kewenangan KSAD hanya sebatas menyiapkan personel di Papua.
Selebihnya kewenangan operasional dijalankan Panglima TNI Andika Perkasa.
“Jadi begini, kalau TNI AD kan hanya menyiapkan personel. Operasional di sana kan kewenangan Panglima TNI, bukan saya,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: