Janji Nggak Mangkir Lagi, Edy Mulyadi Bakal Bawa Pasukan ke Kantor ke Polisi, Siap-siap!
Terlapor dugaan kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi dipastikan memenuhi panggilan Bareskrim Polri setelah mangkir pada panggilan pertama yang dilakukan pada akhir pekan lalu.
Adapun Edy Mulyadi akan diperiksa hari ini Senin (31/1/2022). Edy Mulyadi dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi setelah polisi merampungkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi sejak kasus ini bergulir.
Edy dipolisikan lantaran dianggap menghina warga Kalimantan dengan menyebut wilayah yang kini menjadi Ibu Kota Negara baru itu adalah tempat jin membuang anak.
Baca Juga: Peringatan Keras Warga Dayak Buat Edy Mulyadi: Anda Tidak Akan Selamat!
“Hari ini Edy Mulyadi akan hadir ke Bareskrim Polri memenuhi panggilan pemeriksaan,” kata Juju Purwanto selaku pengacara Edy Mulyadi ketika dikonfirmasi Senin (31/1/2022).
Juju memastikan Edy Mulyadi tidak akan datang sendirian pada pemeriksaan perdana ini, dia mengatakan semua tim kuasa hukum Edy Mulyadi juga ikut bakal hadir dalam pemeriksaan kali ini, mereka mendampingi mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera itu hingga pemeriksaan tuntas dilaksanakan.
“Kami akan mendampingi pemeriksaan,” ujar dia.
Buntut pernyataannya ini, Edy tidak hanya dituntut hukuman negara, namun jurnalis senior itu juga dituntut menjalankan hukum adat.
Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kalimantan Tengah (DDKT), Thoeseng Asang melontarkan ancam buat eks Politisi Partai Keadilan Sejahtera Edy Mulyadi terkait omongan kontroversialnya yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: