Ungkit Kasus Arteria Dahlan, Polisi Bungkam Mulut Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Makjleb Banget!
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku Bareskrim Polri terus mengusut kasus yang menjerat Politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan terkait larangan bahasa Sunda.
Itu disampaikan Prasetyo untuk merespon pernyataan dari tim kuasa hukum Edy Mulyadi yang mempertanyakan kelanjutan proses hukum Arteria Dahlan.
Dimana tim kuasa hukum Edy Mulyadi menuntut agar Arteria Dahlan segera diproses lantaran kasusnya telah lama bergulir, tetapi di sisi lain polisi terkesan hanya fokus pada kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi.
Baca Juga: Slamet Maarif Minta Laporan Arteria Dahlan Segera Diproses, Kalau Lambat Akan di...
"Sudah diproses ya,” kata Prasetyo kepada wartawan Rabu (2/1/2022).
Meski mengaku telah memproses kasus yang menjerat anak buah Megawati Soekarnoputri itu namun Prasetyo tidak bersedia merincinya lebih jauh, intinya setelah tuntas melakukan pendalaman, maka hasilnya akan segera diumumkan ke publik.
Adapun Arteria Dahlan dilaporkan ke Polda Jawa Barat setelah selesai meminta Jaksa Agung memecat Jajati Jawa Barat hanya karena yang bersangkutan berbicara dalam bahasa Sunda ketika mengikuti rapat bareng DPR RI beberapa waktu lalu.
Kekinian kasus itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, namun hingga kini, belum ada pernyataan dari polisi terkait kelanjutan kasus tersebut.
“Nanti kami sampaikan updatenya." ucap Prasetyo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: