Kredit Foto: Instagram/I Nyoman Nuarta
"Tetap, gugatan (UU IKN) sedang disiapkan," katanya.
Selain itu muncul petisi dari sejumlah tokoh bangsa berjudul 'Presiden Republik Indonesia: Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota Negara'.
Petisi tersebut telah ditandatangani lebih dari 10 ribu masyarakat. Adapun petisi itu diprakarsai oleh Inisiator Komite Judicial Review UU IKN.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Adrial Akbar