Pengamat Sosial-Politik dari Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa juga menyoroti dugaan adanya kerumunan warga ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) bagi-bagi kaus di Pasar Porsea, Toba, Sumatera Utara, pada Rabu (2/2/2022).
Menurutnya dugaan kerumunan tersebut kontradiktif dengan imbauan protokol kesehatan (prokes) yang kerap digaungkan Presiden Jokowi. Bahkan, kata dia, hal itu merupakan preseden buruk bagi pemulihan kesehatan di Indonesia.
Baca Juga: Jokowi Disindir-Sindir Mantan Anak Buah SBY, Disebut Egois dan...
"Tentunya atas dasar percepatan pemulihan kesehatan saya kira kunjungan Presiden yang menimbulkan kerumunan jelas kontraproduktif dan preseden buruk," ujar Herry kepada Suara.com, Selasa (8/2/2022).
Pernyataan Herry menanggapi Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Alifudin yang menyoroti dugaan adanya kerumunan warga ketika Presiden Jokowi bagi-bagi kaus di Pasar Porsea, Toba.
Terlebih, kata dia, Jokowi seharusnya menjadi panutan bagi rakyat dalam hal prokes.
"Apalagi Presiden idealnya menjadi panutan yang baik soal protokol kesehatan meskipun dengan alasan antusiasme, partisipasi dan alasan lainnya," tutur Herry.
Herry menyebut prokes seharusnya sudah dikondisikan agar tidak membludak saat kedatangan Jokowi.
"Soal komitmen prokes baiknya saat itu sudah dikondisikan dengan sistematis, membludak atau tidak ya Presiden juga mesti bijak. Ataukah soal prokes, soal PPKM, dan beragam kebijakan pembatasan sifatnya klise semata, ya hanya Presiden yang mengerti jawabannya," tutur Herry.
Karena itu, kata Herry, bagaimana masyarakat mendukung kebijakan PPKM, sementara Jokowi kadang kerap melanggar prokes dengan membuat kerumunan saat kunjungan kerja (kunker).
Baca Juga: Nahloh, Presiden Jokowi Disindir-Sindir PKS Karena Hal Ini
"Bagaimana mungkin kita bisa mendukung kebijakan PPKM jika kadang kala kita melihat kunker Presiden kerap offside," ucap dia.
Lebih lanjut, Herry menyebut siapapun yang bertanggungjawab atas kejadian dugaan kerumunan tersebut, harus ditindak dan diberi sanksi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar