Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Kendati demikian, mantan kasatgas penyidik KPK itu masih meyakini jika pimpinan KPK setelahnya bersungguh-sungguh ingin memberantas korupsi, maka jasa 57 pegawai KPK akan dibutuhkan.
“Ketika Pimpinan KPK nanti adalah orang-orang yang cinta dengan negerinya, bersungguh-sungguh untuk memberantas korupsi, maka akan mencari orang-orang yang berintegritas, berpengalaman, dan memiliki kompetensi. Pada saat itu kami pasti akan dibutuhkan,” tukasnya.
Diketahui, KPK menerbitkan Perkom Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Kepegawain KPK. Perkom tersebut memuat seluk-beluk kepegawaian di lembaga antirasuah mulai dari pengadaan pegawai, pengangkatan, hingga promosi dan mutasi.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: