Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ganjar Gandeng Komnas HAM Untuk Selesaikan Kasus Desa Wadas, Sepakati 3 Hal Ini

Ganjar Gandeng Komnas HAM Untuk Selesaikan Kasus Desa Wadas, Sepakati 3 Hal Ini Kredit Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ada tiga hal yang disepakati Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo bersama Komnas HAM untuk menyelesaikan kasus Wadas terkait dengan rencana pembangunan Bendungan Bener.

"Tiga agenda itu yakni evaluasi teknis, pendekatan agar tidak terjadi kekerasan, dan pemulihan kondisi warga agar kembali guyub rukun," kata Ganjar di Semarang, Jumat (11/2/2022).

Ganjar menjelaskan, evaluasi teknis yang dilakukan antara lain terkait isu lingkungan, isu penambangan, serta melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai institusi yang mengerjakan.

"Saya senang tadi ada informasi KPAI mau diajak masuk itu bagus. Nanti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga kami minta untuk masuk," ujarnya.

Ganjar akan kembali mengunjungi Desa Wadas dalam waktu dekat untuk membangun komunikasi dengan warga setempat.

"Kami juga akan coba berdiskusi dengan warga sehingga betul-betul mereka nyaman bisa berkomunikasi," ucapnya.

Orang nomor satu di Jateng itu berterima kasih kepada Komnas HAM yang terus memberikan masukan, termasuk tokoh Nahdlatul Ulama Imam Aziz.

"Prinsipnya adalah menyiapkan sebaik-baiknya informasi yang akan disampaikan dengan gampang dan gamblang untuk dipahami warga Wadas," ujarnya.

Anggota Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengapresiasi sikap Ganjar yang berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan di Desa Wadas dengan baik.

Komnas HAM terus mengawasi dan siap memfasilitasi dialog antara Pemprov Jateng dengan warga Desa Wadas.

"Pak Gubernur komitmen untuk menjalankan itu semua dan Komnas HAM nanti juga akan terus mengawasi bagaimana pelaksanaan komitmen tersebut," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: