Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia Democratic Policy Satyo Purwanto menjelaskan tentang kericuhan yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Seperti diketahui, kericuhan sempat terjadi di Desa Wadas yang berujung penangkapan sejumlah warga desa.
“Pemicu persoalan di Desa Wadas adalah terbitnya Izin Penetapan Lokasi (IPL) oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo,” ujar Satyo Purwanto, Sabtu (12/2/2022).
Baca Juga: Percuma Mas Ganjar, Percuma! Nasi Sudah Jadi Bubur, Warga Wadas Terlanjur Sakit Hati!
Menurut Satyo, konflik tersebut tidak akan terjadi jika tidak ada kesalahan dalam proses penerbitan izin tersebut.
“Pasti ada yang salah dari proses terbitnya izin. Sehingga masyarakat dengan keras menolaknya,” ucapnya.
Satyo menduga warga Desa Wadas tidak menolak adanya pembangunan bendungan.
Tapi, menurutnya, warga desa menolak penambangan batu andesit.
Sebelumnya, ratusan personel polisi memaksa masuk dan mengepung Desa Wadas pada Selasa (8/2/2022) lalu.
Kedatangan aparat diklaim untuk mendampingi tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna mengukur lahan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener.
Namun, polisi tersebut justru mencopot spanduk yang berisi penolakan tambang batu andesit untuk Bendungan Bener.
Adapun penolakan warga tersebut dikarenakan adanya penambangan batu andesit untuk mendukung proyek Bendungan Bener yang akhirnya berujung kericuhan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: