Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Awas! Ada Kabar Buruk dari Korea Selatan, Rekor Terbaru Covid-19 Tembus 90.443 Kasus

Awas! Ada Kabar Buruk dari Korea Selatan, Rekor Terbaru Covid-19 Tembus 90.443 Kasus Kredit Foto: AP Photo/Jung Yeon-je
Warta Ekonomi, Seoul -

Korea Selatan pada Rabu (16/2/2022) melaporkan rekor harian 90.443 kasus baru Covid-19. Jumlah kasus infeksi harian itu mencapai hampir dua kali lipat dalam sepekan di tengah penyebaran varian omicron yang sangat menular.

Jumlah rekor kasus infeksi harian yang dihitung untuk Selasa (15/2/2022) itu menandai lonjakan drastis kasus Covid-19 dari 57.177 pada sehari sebelumnya. Jumlah kasus pada Selasa (15/2/2022) itu membuat total kasus infeksi virus corona di Korea Selatan sejak pandemi mulai menjadi 1.552.851.

Baca Juga: Omicron Merajalela, Korea Selatan Mulai Program Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat

Namun, angka kematian akibat Covid-19 di negara itu tetap relatif rendah, dengan 39 kematian dicatat pada Selasa dan total 7.202 korban jiwa sejauh ini, menurut Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA).

Negara berpenduduk 52 juta jiwa itu sebagian besar telah menjadi kisah sukses mitigasi Covid-19, terutama berkat kebijakan wajib penggunaan masker yang meluas, langkah pembatasan jarak sosial, serta pengujian dan penelusuran kasus yang dilakukan secara agresif.

Namun, pihak berwenang Korsel telah mengubah kebijakan pengujian dan penelusuran, sejalan dengan penyebaran varian omicron yang tidak terlalu fatal, ke arah pemantauan dan diagnosis mandiri serta perawatan di rumah mulai Februari 2022.

Perdana Menteri Kim Boo-kyum mengatakan, Pemerintah Korsel sedang mempertimbangkan untuk melonggarkan pembatasan jarak sosial yang ketat saat ini yang mencakup penerapan batas jam malam, yakni pada pukul 21.00 untuk restoran, kafe dan bar, dan larangan pertemuan lebih dari enam orang yang telah divaksin.

Lebih dari 86 persen warga Korea Selatan telah divaksin lengkap dan 58 persen telah menerima suntikan vaksin dosis penguat (booster), menurut data KDCA.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: