Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPRD Jawa Barat Minta Ridwan Kamil Harus Mundur Jadi Gubernur Kalau...

DPRD Jawa Barat Minta Ridwan Kamil Harus Mundur Jadi Gubernur Kalau... Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil disebut-sebut sebagai salah satu kandidat Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur. 

Ridwan Kamil dianggap jadi kandidat kuat karena mempunyai latar belakang sebagai arsitek. Menyikapi hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyerahkan sepenuhnya ketentuan penunjukan Ridwan Kamil sebagai Kepala IKN pada hak perogratif Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Baca Juga: Publik Puas Kinerja Pemerintahan Jokowi, Hasto PDIP Langsung Bilang Begini

"Secara efektif enggak perlu paripurna karena itu kategorinya naik jabatan maka mundur dari gubernur, berarti nanti Plt kalau masa jabatan belum selesai," kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya kepada VIVA, Senin 21 Februari 2022.

Asep menegaskan penentuan kualifikasi yang layak menjabat Kepala Otorita ada di tangan Presiden, meskipun calonnya nanti adalah seorang kepala daerah. 

"Itu perogratifnya Presiden, domainnya pusat," katanya. 

Namun demikian, Ia berpendapat jika nantinya Presiden Jokowi menugaskan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai Kepala Otorita IKN, maka mantan Wali Kota Bandung itu harus melepas jabatan gubernurnya.  

"Enggak mungkin ada double jabatan, Jawa Barat enggak mungkin di nomor duakan jadi harus milih salah satu," katanya. 

"Secara prinsip ketika Presiden memberikan penugasan tentukan nanti ada pamit lah, nantikan harus ada proses Plt," tambahnya. 

Seperti diketahui, Presiden Jokowi nampaknya sudah memilih sosok yang akan menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara (IKN). 

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim, calon kepala IKN yang dipilih Presiden adalah sosok senior yang dekat dengan Jokowi.  

Luqman bilang sosok tersebut juga punya banyak pengalaman dalam pemerintahan, pengelolaan keuangan dan perbankan. Bahkan, kata dia, Presiden Jokowi juga kerap meminta masukan dan pertimbangan dari tokoh tersebut.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong, membantah terkait pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim yang menyebut Presiden Jokowi telah menentukan nama Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara atau IKN. 

Menurut Wandy, sampai dengan saat ini Presiden Jokowi belum menentukan siapa yang akan dipilih sebagai Kepala Otorita IKN tersebut. Wandy mengatakan, penentuan itu sepenuhnya ada di tangan Presiden Jokowi.   

Baca Juga: Legislator PAN Mewanti-Wanti Calon Kepala Otorita IKN Bila dari Kalangan Menteri, Katanya...

"Karena ini jabatan setingkat menteri, jadi seperti biasanya pemilihan menteri. Tapi tentu Presiden akan menerima masukan dari berbagai pihak," kata Wandy kepada wartawan, Jumat 18 Februari 2022. 

Sejauh ini, beberapa nama tokoh nasional muncul dan dikabarkan akan dipilih menjadi Kepala Otorita IKN. Di antaranya adalah Basuki Tjahaja Purnama, Tri Rismaharani, Ridwan Kamil, Azwar Anas dan sejumlah tokoh lainnya.

Menurut Wandy, nama-nama yang belakangan beredar memiliki potensi menjadi Kepala Otorita IKN. Masyarakat diharapkan bersabar menunggu keputusan Jokowi yang rencananya akan diumumkan awal bulan depan. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: