Dibongkar! Ternyata AMDAL Penambangan Batuan Andesit di Desa Wadas Ada Kejanggalan
Kejanggalan dokumen analis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) penambangan batuan andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo Jawa Tengah (Jateng) dibongkar Pusat Studi Agraria Institut Pertanian Bogor (IPB)
Akademisi IPB, Rina Mardiana mengatakan, kejanggalan tersebut pada pada dokumen AMDAL keduanya, yakni pembangunan Bendungan Bener dan pertambangan batu andesit di Desa Wadas yang keduanya berada di Kecamatan Bener, Purworejo, berada dalam satu dokumen Amdal yang sama.
Baca Juga: Kena Juga Kan, Andi Arief Berurusan dengan Polisi Gegara Seret Hasto PDIP soal Penambangan di Wadas
“Yang pertama dokumen AMDAL ini, AMDAL pembangunan Bendungan Bener ini di dalamnya memasukkan dua project sekaligus, yaitu projek Bendungan Bener di Desa Benar dan projek penambangan batu andesitnya di desa Wadas,” kata Ridan lewat diskusi daring, Senin (21/2/2022).
Ia juga mengungkapkan, dalam AMDAL tersebut tidak terdapat uraian dari dampak masing-masing proyek secara spesifik terhadap beberapa desa yang berada di antara Bendungan Bener dengan Desa Wadas.
"Jadi perlu kita ketahui dampak lingkungan dari proses pembangunan bendungan itu berbeda dengan dampak lingkungan dari proses penambangan,” ujar Rina.
“Demikian juga dampak dari desa-desa yang dilalui oleh jalan infrastruktur yang mengangkut batu dari Wadas menuju ke bendungan,” katanya.
Kemudian terkait pemilihan Desa Wadas sebagai tambang andesit, pertimbangannya adalah jarak yang dianggap dekat lokasi Bendungan Bener.
“Persoalannya adalah tidak ada penjelasan situasi sosial budaya dan ekonomi dalam analisis penetapan lokasi,” kata Rina.
Padahal, jika dibanding dengan Desa Guyangan (salah satu alternatif pertambangan selain Wadas) ketersediaan materialnya lebih banyak, yakni 58 juta meter kubik. Sementara di Wadas hanya 41 juta meter kubik.
“Jadi efektivitas jarak sebetulnya yang paling dipertimbangkan. Lebih-lebih artinya menurut saya, kalau yang diperhitungkan dan efektivitas jarak berarti hitung-hitungan ekonomi itu,” kata Rina.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: