- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Operasikan 104 Unit SPKLU di 38 Kota
PT PLN (Persero) terus menambah pengoperasian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) guna mendukung terciptanya ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air. Hingga 23 Februari 2022, sebanyak 104 unit SPKLU telah beroperasi dan siap melayani para pengguna kendaraan listrik di 38 kota.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi mengatakan, PLN akan terus menambah pengoperasian SPKLU untuk memperluas jangkauan fasilitas pengisian energi kendaraan listrik. Pada tahun ini, perseroan bakal menambah 40 unit SPKLU di sejumlah kota.
Baca Juga: Wuih! PLN Akan Over Supply Listrik Hingga 5 Gigawat Tahun 2020
"Penambahan SPKLU merupakan upaya PLN dalam meningkatkan layanan dengan memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan listrik dan untuk menarik minat masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik," kata Agung.
Selain menambah 40 SPKLU tahun ini, PLN juga bakal menyediakan fasilitas SPKLU Ultrafast EV Charger sebanyak 44 unit dan 100 unit home charging untuk mendukung pelaksanaan KTT G20 di Bali, yang direncanakan mulai beroperasi pada Agustus 2022.
"Saat ini, sudah terdapat 5 unit SPKLU yang sudah beroperasi, serta 16 unit SPKLU tipe Medium dan Fast Charging dalam tahap penyelesaian pembangunan," tuturnya.
Agung mengungkapkan, penambahan dan perluasan pengoperasian SPKLU harus dilakukan agar pengendara kendaraan listrik tidak perlu khawatir baterai kendaraannya kehabisan energi listrik ketika melakukan perjalanan jauh mengunakan kendaraan listrik.
"Bahkan ketika pengguna kendaraan listrik melakukan perjalanan dari Aceh sampai Surabaya tidak perlu khawatir karena SPKLU tersedia di mana-mana," tambah Agung.
Buka Peluang Kerja Sama
PLN pun membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta untuk mempercepat perluasaan SPKLU di seluruh Indonesia. Untuk memudahkan pihak yang berminat jadi mitra dalam penyediaan SPKLU, PLN telah menyediakan website https://layanan.pln.co.id/partnership-spklu.
Melalui website ini nantinya para badan usaha yang hendak turut serta dalam membangun SPKLU bisa mendaftar melalui kanal tersebut. Setelah para pengusaha mengakses maka langsung ada kolom menjadi mitra. Ikuti langkahnya dan kemudian PLN akan segera menindaklanjuti.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq