Kuasa Hukum Klaim Pegang 'Kartu AS' yang Bisa Membebaskan Munarman dari Tuduhan Terlibat Teorisme
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan dirinya sudah mengantongi kunci kuat untuk membebaskan kliennya di sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Aziz kembali menegaskan bahwa Munarman bukan seorang teroris.
“Sepengetahuan kami di persidangan, semua pihak-pihak yang melakukan aksi teror itu tidak pernah ada BAP-nya yang berisi mereka dipengaruhi Munarman,” kata Aziz di PN Jaktim, Rabu (23/2).
Aziz mengatakan, secara logika, jika memang waktu itu mereka dipengaruhi Munarman, maka seharusnya nama eks sekretaris umum FPI itu muncul di BAP.
“Selevel Pak Munarman ini, lo. (Orang yang) berpengaruh. Masa bisa luput. Sederhana aja, itu bukti nyata,” katanya.
Baca Juga: Semua Sedih! Sebut Nama Jokowi, Giring Kasih Kabar Mengejutkan: Saya Haji Giring Ganesha Mundur…
Aziz menjelaskan, kapasitas Munarman ini seharusnya dilihat sebagai seorang intelektual.
Oleh karena itu, semua pihak mestinya bisa menilai pemikiran Munarman secara objektif.
“Tidak bisa mempidana seseorang karena pikiran atau pendapatnya,” ucap Aziz.
Kuasa hukum Munarman ini lantas menyinggung soal kehadiran Ketua Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: