Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menag Yaqut Bikin Heboh Soal Gonggongan Anjing, Novel Bamukmin 212: Lebih Parah dari Ahok!

Menag Yaqut Bikin Heboh Soal Gonggongan Anjing, Novel Bamukmin 212: Lebih Parah dari Ahok! Kredit Foto: Twitter/Yaqut Cholil Qoumas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin, turut menyoroti analogi yang dipakai Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam menjelaskan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Menag dianggap membandingkan azan dengan gonggongan anjing.

Novel mengatakan, Yaqut selalu buat kegaduhan sebagai pejabat publik.

"Kalau tidak bikin gaduh bukan Yaqut namanya yang selalu gagal paham dengan agamanya sendiri," kata Novel saat dihubungi, Kamis (24/2/2022).

Novel menilai Yaqut dengan pernyataannya tersebut dianggap telah menistakan agama. Bahkan Novel membandingkan Yaqut dengan kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Nggak main-main dugaan penistaan agama yang dilakukan Yaqut lebih parah dari Ahok dan Sukmawati yang mana Sukmawati membandingkan azan dengan suara kidung tapi si Yaqut malah membandingkan dengan suara anjing," tuturnya.

Baca Juga: Semua Sedih! Sebut Nama Jokowi, Giring Kasih Kabar Mengejutkan: Saya Haji Giring Ganesha Mundur…

Novel mengatakan, negara Indonesia sudah darurat dengan dugaan penista agama. Dengan adanya kasus Yaqut tersebut pihaknya akan menyiapkan aksi unjuk rasa menuntut agar Yaqut mundur dari jabatannya.

"Untuk itu kami juga persiapkan untuk demo Kemenag untuk si Yaqut turun dan juga kami demo MUI untuk bisa mengeluarkan fatwanya karna negara ini sudah darurat penistaan terhadap agama malah kriminalisasi ulama," tuturnya.

Pernyataan Yaqut

Diketahui, pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas tersebut terungkap saat menjawab pertanyaan wartawan di Pekanbaru soal aturan toa masjid, Rabu (23/2/2022).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: