Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPKP Hitung Kerugian Negara Akibat PT Garuda Indonesia

BPKP Hitung Kerugian Negara Akibat PT Garuda Indonesia Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kejaksaan Agung Republik Indonesia meminta kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara akibat Garuda Indonesia.

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi BPKP Eri Satriana membenarkan permintaan Kejaksaan Agung untuk menghitung kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia.

Baca Juga: Garuda Indonesia Kembali Raih Penghargaan Periset Internasional

"Ya, kita (BPKP) memang diminta secara resmi oleh Kejaksaan Agung untuk menghitung kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengadaan pesawat di maskapai Garuda Indonesia," ujar Eri dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (25/2/2022).

Eri menerangkan, permintaan penghitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat Bombardir CRJ 1000 dan pesawat ATR 72-600 PT Garuda Indonesia dilayangkan Kejaksaan Agung pada Januari 2022.

"Permintaan penghitungan kerugian negara melalui surat resmi dari Kejaksaan Agung tertanggal 21 Januari 2022. Dilakukan 2 kali ekspose, pertama tanggal 14 Februari 2022 dan kedua tanggal 21 Februari 2022," ujarnya.

Eri melanjutkan, sampai dengan saat ini pihaknya masih terus menghitung kerugian yang disebabkan oleh perusahaan pelat merah tersebut. Untuk itu ia belum dapat memastikan waktu selesainya proses penghitungan kerugian negara. 

"Kalau untuk selesai kami belum dapat memastikan kapan selesainya, tapi yang jelas ketika BPKP diminta menghitung kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengadaan pesawat udara kita langsung berproses. Apabila sudah selesai penghitungan kerugian negara akan disampaikan ke Kejaksaan Agung," tutupnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: