Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ya Ampun, Minyak Goreng Aja Masih Susah Dicari, Kini Pertamina Naikan Harga LPG

Ya Ampun, Minyak Goreng Aja Masih Susah Dicari, Kini Pertamina Naikan Harga LPG Pekerja menata tabung gas elpiji nonsubsidi di salah satu agen di Petojo, Jakarta, Selasa (28/12/2021). Pertamina melakukan penyesuaian harga elpiji nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram dengan kenaikan antara Rp1.600 hingga Rp2.600 per kilogram sejak 25 Desember 2021 untuk merespons tren peningkatan harga "Contract Price Aramco" (CPA) elpiji yang terus naik sepanjang 2021. | Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Saat masyrakat masih sibuk mencari minyak goreng, kini Pertamina melalui Sub Holding Commercial & Trading  PT Pertamina Patra Niaga, melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi. 

Penyesuaian tersebut yakni harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp15.500 per kilogram (kg). Angka itu kembali naik dari Rp11.500, kemudian naik pada Desember menjadi Rp13.500 dan kini naik menjadi Rp15.500/kg.

Harga baru seluruh produk LPG non subsidi ini berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022 atau hari ini.

Baca Juga: Harga Crude Tembus USD100 Per Barel, Pertamina Pastikan Suplai BBM & LPG Aman

 Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi. 

Penyesuaian tersebut yakni harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp15.500 per kilogram (kg). Angka itu kembali naik dari Rp11.500, kemudian naik pada Desember menjadi Rp13.500 dan kini naik menjadi Rp15.500/kg.

Harga baru seluruh produk LPG non subsidi ini berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022 atau hari ini.

Baca Juga: CP Aramco Naik, LPG NPSO Perlu Penyesuaian

Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi. 

Penyesuaian tersebut yakni harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp15.500 per kilogram (kg). Angka itu kembali naik dari Rp11.500, kemudian naik pada Desember menjadi Rp13.500 dan kini naik menjadi Rp15.500/kg.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: