Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah: Syarat Vaksinasi Kedua Jadi Penentu Level Asesmen

Pemerintah: Syarat Vaksinasi Kedua Jadi Penentu Level Asesmen Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah akan secara efektif memberlakukan syarat vaksinasi dosis kedua untuk menentukan level asesmen tiap daerah mulai minggu ini. Hal ini menjadi salah satu penyebab peningkatan Kab/Kota yang masuk ke level 3 dan 4. Namun, tren peningkatan ini diperkirakan akan berbalik menurun mulai minggu depan. 

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, syarat level vaksinasi dosis kedua untuk menentukan asesmen level mingguan tiap daerah telah berhasil mendorong percepatan vaksinasi dosis kedua untuk umum dan lansia di Jawa-Bali. Dari sebelumnya 21 Kabupaten/Kota yang tidak memenuhi syarat dosis kedua umum menjadi hanya tersisa 7 Kabupaten/Kota. Selain itu untuk dosis kedua lansia dari sebelumnya 26 Kabupaten/Kota saat ini hanya tersisa 10 Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Temukan Vaksinasi Booster Belum Maksimal dalam Kunjungannya di Malang, Ini Kata Muhadjir

“Pemerintah ke depan akan terus mengkaji dan menerapkan kebijakan yang dapat mendorong tingkat vaksinasi ke level tertinggi agar syarat pra-kondisi endemi, yakni tingkat kekebalan masyarakat yang tinggi dapat segera tercapai,” ungkap Menko Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (28/2/2022).

Dia mengatakan, perkembangan gelombang varian Omicron terus menunjukkan tanda-tanda yang sangat baik. Hal ini terlihat pada tingkat kasus harian Nasional yang sudah menunjukkan tren penurunan. Selain itu, tingkat rawat inap rumah sakit juga menunjukkan tanda perlambatan dan kasus kematian secara keseluruhan berada pada level yang juga rendah, yakni di bawah varian Delta. Seluruh provinsi di Jawa-Bali juga telah menunjukkan tren penurunan kasus yang sangat signifikan.

“Hanya wilayah Jawa Tengah dan DIY yang masih mengalami peningkatan dan diprediksi akan segera mengalami penurunan dalam beberapa waktu ke depan,” ujarnya.

Terkait rawat inap rumah sakit, DKI Jakarta, Banten, dan Bali telah mengalami penurunan. Sedangkan, untuk provinsi lainnya, seperti Jawa Barat, Jawa tengah, DIY, dan Jawa Timur sudah mengalami perlambatan kenaikan tingkat rawat inap.

“Tingkat kematian dalam tujuh hari terakhir di seluruh provinsi Jawa-Bali juga masih lebih rendah dari varian Delta yang lalu,” tambah Menko Luhut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: