Tengok Fasilitas Pengolahan Limbah Menjadi Bahan Bakar Alternatif di SBI, Begini Kata Kedubes Jepang
GreenZone (Fasilitas Pengelolaan Limbah Terintergrasi)
GreenZone merupakan fasilitas pre-processing limbah terintegrasi terbesar di Asia Tenggara yang dimiliki oleh PT Solusi Bangun Indonesia Tbk melalui unit bisnis pengelolaan limbah Nathabumi, di Pabrik Narogong, Jawa Barat. Dibangun di lahan seluas 5,2 hektar, GreenZone dibagi menjadi 3 area dengan total luas bangunan 2,3 hektar yang mampu mengelola berbagai jenis limbah baik B3 maupun non-B3 dalam bentuk padat, cair dan gas.
Dilengkapi dengan Laboratorium Limbah yang terakreditasi ISO 17025 dengan teknisi ahli dalam analisa limbah, GreenZone memiliki kapasitas pengelolaan limbah sebesar 160.000 ton per tahun yang diolah sebagai bahan bakar alternatif.
Metode Co-processing
Co-processing adalah metode pengelolaan limbah yang ramah lingkungan, menggunakan tanur semen milik PT Solusi Bangun Indonesia, Tbk yang bersuhu tinggi - sampai dengan 1.500°C - dan stabil, untuk memusnahkan limbah tanpa meninggalkan residu apa pun. Limbah yang dapat diolah dengan cara ini antara lain limbah industri, bahan yang tidak memenuhi syarat, produk kadaluwarsa serta jenis limbah lain yang tidak dapat didaur ulang dengan proses biasa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri