Dilaporkan Balik oleh GP Ansor, Roy Suryo: Laporannya Sangat Prematur, Saya Siap Hadapi Itu
Pemerhati multimedia dan telematika Roy Suryo dilaporkan kembali oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat GP Ansor ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Menanggapi hal tersebut, Roy Suryo menyatakan siap menghadapi pelaporan GP Ansor.
Baca Juga: Kelompok Ini Turun Tangan Bela Roy Suryo yang Diperkarakan Gegara Video Menag Yaqut, Siap-siap!
"Insya Allah saya siap dan bismillah akan hadapi pelaporan tersebut dengan tegar," katanya saat dikonfirmasi oleh Warta Ekonomi, Selasa (1/3/2022).
"Pelaporan ke saya tersebut sebenarnya sangat prematur dan tidak ada legal standing-nya. Karena pencemaran nama baik, sesuai SKB 3 Menteri dan Surat Keputusan Kapolri, harus yang bersangkutan sendiri yang melapor, bukan mengatasnamakan masyarakat Indonesia," tambahnya.
Di sisi lain, dia telah mendapatkan dukungan dari Pusat Bantuan Hukum Perkumpulan Penasihan dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi). Perhakhi menyatakan akan mendampingi Roy Suryo dalam menghadapi pelaporan GP Ansor yang dinilai tidak masuk akal. Pasalnya, GP Ansor bukan korban dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Roy Suryo.
"Alhamdulillah sudah ada dukungan dari PBH Perhakhi yang akan menjadi kuasa hukum, sekaligus mostly dukungan dari masyarakat," lanjut dia.
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga itu menambahkan saat ini justru dirinya yang di-framing seolah menjadi penyebab kegaduhan yang memelintir rekaman video Menag Yaqut. Padahal, kata dia, video-video tersebut sudah ramai tersebar bahkan sejak sebelum dirinya berkomentar.
"Semua ada bukti ilmiahnya. Jauh sebelum saya posting, rekaman video tersebut telah ramai di mana-mana. Media mainstream bahkan sudah pula memuat pandangannya, termasuk eskalasi yang terjadi di masyarakat," jelas Roy Suryo.
Dia menegaskan dirinya, sebagai seorang pemerhati multimedia dan telematika, kerap diminta untuk memeriksa video yang dimaksud. Setelah dia menilai keaslian dari video tersebut, dia berkomentar apa adanya.
Baca Juga: Roy Suryo Dipolisikan, Pusat Bantuan Hukum PERHAKHI Siap Pasang Badan
"Meski itu hanya potongan atau bagian yang tidak terpisahkan, tetapi bukan editan atau gabungan potongan. Makanya, versi lengkapnya sudah saya twit juga dan makin jelas terdapat kata-kata yang dipermasalahkan tersebut," papar dia.
"Jadi, kita lihat saja besok," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: