Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Anggota DPR Langsung Beri Sentilan Keras!
Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi blak-blakan mengingatkan agar amendemen UUD 1945 tidak digunakan untuk memuluskan wacana perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan Pemilu 2024.
"Kalau amendemen konstitusi hanya untuk memuluskan perpanjangan masa jabatan atau penundaan pemilu, itu kok kayaknya terkesan dipaksakan," kata Achmad Baidowi dalam diskusi virtual PP GMPI, Selasa (1/3).
Baca Juga: Sudah Bikin Heboh Publik Soal Penundaan Pemilu, Eh Sekarang Muhaimin Iskandar Ngakunya Begini...
Achmad Baidowi itu menilai, Fraksi PPP mengingatkan agar bermain dalam politik tidak melawan logika.
"Kami selalu mengatakan, janganlah kita berpolitik melawan logika kewarasan berpikir yang artinya kewarasan berpikir sekarang, bahwa konstitusi yang ada ditaati," jelas Achmad Baidowi.
Kendati demikian, Achmad Baidowi mengatakan dalam politik, semua serba opsional.
"Sampai saat ini kami berharap konstitusi yang sudah disepakati bersama, ya itu ditaati dulu, dilakukan," ungkapnya.
Menurut Achmad Baidowi, jika nantinya wacana penundaan pemilu akan dijalankan, dia meminta DPR RI untuk mempertimbangkan secara baik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq