Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kali Ini Nggak 'Senggol' Anies Baswedan, PSI Ogah Pemilu Ditunda Tapi Minta Agar Jokowi...

Kali Ini Nggak 'Senggol' Anies Baswedan, PSI Ogah Pemilu Ditunda Tapi Minta Agar Jokowi... Kredit Foto: Instagram/Giring Ganesha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dea Tunggaesti mengatakan bahwa pihaknya lebih mendorong amandemen UUD 1945 agar membolehkan masa jabatan presiden menjadi 3 periode.  Menurut PSI, usulan tersebut lebih realistis dan urgent dibandingkan memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo atau menunda Pemilu 2024. 

Ditekankan Dea, bukan hanya Jokowi, mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan mantan Wapres Jusuf Kalla juga berpeluang bertarung di Pilpres 2024 jika konstitusi diamandemen untuk mengatur masa jabatan presiden 3 periode.

"Bila partai-partai di DPR melihat ada aspirasi kuat rakyat agar Pak Jokowi meneruskan kepemimpinannya untuk periode ketiga maka jalan satu-satunya adalah melalui proses amandemen UUD 1945 sehingga memungkinkan jabatan presiden dibatasi maksimal 3 periode," kata Dea kepada awak media, Rabu, 2 Maret 2022.

Baca Juga: Semua Sedih! Sebut Nama Jokowi, Giring Kasih Kabar Mengejutkan: Saya Haji Giring Ganesha Mundur…

Dea menegaskan, masa jabatan presiden 3 periode merupakan pilihan paling adil. Pasalnya, tidak hanya Jokowi, tetapi juga SBY dan JK bisa kembali mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres di Pilpres 2024.

"Nantinya tidak hanya Pak Jokowi, tetapi Pak SBY bisa ikut berlaga kembali, begitu juga Pak JK bisa ikut berkompetisi sebagai kandidat calon wakil Presiden melalui mekanisme pemilu yang jujur, adil, dan transparan di 2024," ujarnya. 

Dia menambahkan, "Kami sebagai pencinta dan pengagum Pak Jokowi, tentunya akan selalu dan  tetap mendukung Pak Jokowi memimpin Indonesia kembali, namun tentunya hal tersebut harus didasari oleh amandemen konstitusi yang memperbolehkan Pak Jokowi  berlaga kembali 2024."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: