Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Heran! Trader Binomo Bikin Heran: Sudah Tahu Risiko Investasi dan Ilegal Malah Menggugat

Heran! Trader Binomo Bikin Heran: Sudah Tahu Risiko Investasi dan Ilegal Malah Menggugat Kredit Foto: Binomo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto, tampak mengaku heran dengan para korban aplikasi Binomo.

Pasalnya, para korban sudah mengetahui soal risikonya dan mereka tetap ikut investasi produk keuangan atau Binary Option tersebut. Bahkan para korban juga telah menggugat ke polisi.

Menurutnya, sejak awal para pengikut aplikasi dan platform Binary Option seharusnya sudah siap dengan segala risiko yang ditanggung. 

Baca Juga: Polisi Resmi Tetapkan Crazy Rich Medan, Indra Kenz jadi Tersangka Kasus Penipuan Binomo

Apalagi, kata Hari, aplikasi tersebut sebetulnya tidak memiliki payung hukum di Indonesia karena disinyalir sebagai kegiatan judi online berkedok trading di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK). Dengan demikian platform Binary Option dianggap ilegal, sehingga para trader harusnya lebih berhati-hati dan sudah siap dengan risikonya.

“Inilah yang menjadi lucu, di saat mereka para investor (trader) tentunya sudah memahami segala bentuk tawaran dan risiko dari aplikasi Binomo, kok tiba-tiba para trader melaporkan dan menggugatnya,” katanya, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/3/2022).

Baca Juga: Kasus Binomo Siap Naik ke Penyidikan, Bakal Ada Tersangka?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: