Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nggak Basa-basi, PA 212 Langsung Geruduk Kemenag Minta Menag Yaqut Dipenjara!

Nggak Basa-basi, PA 212 Langsung Geruduk Kemenag Minta Menag Yaqut Dipenjara! Kredit Foto: Twitter/Yaqut Cholil Qoumas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan sekitar Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Gambir, Jakarta Pusat, Jumat 4 Maret 2022.

Hal itu lantaran rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan sejumlah organisasi masyarakat islam terkait pernyataan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas yang dirasa membandingkan antara suara azan dengan gonggongan anjing. Namun, rencana rekayasa lalin ini bersifat situasional. 

Baca Juga: PSI Dorong Jokowi Maju 3 Priode, Rocky Gerung Kasih Respons Menohok Sampai Bawa-bawa Zombie!

"Situasional," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat 4 Maret 2022.

Artinya, kata Sambodo, rekayasa lalin akan diterapkan menyesuaikan kondisi di lapangan. Apalagi bila jumlah massa aksi yang banyak. Masyarakat diminta beraktivitas seperti biasa.

Baca Juga: Muhaimin Iskandar "Berisik" Soal Pemilu Ditunda, PKB Blak-blakan Siap Lahir Batin Kapanpun Digelar

Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan sejumlah organisasi masyarakat islam lainnya dijadwalkan menggelar aksi setelah ibadah solat Jumat atau sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam seruannya, mereka menuntut pihak kepolisian memenjarakan Menag Yaqut. Bukan cuma itu, mereka pun menuntut Menag Yaqut mundur dari jabatannya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: