Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer mengambil langkah hukum. Dia melaporkan Pegiat media sosial Denny Siregar ke Bareskrim Polri, Rabu (9/3).
"Kami melaporkan Denny Siregar atas provokasi kebencian, penghasutan, dan kejahatan di media sosial,” kata dia kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (9/3).
Namun, dia tak memerinci ujaran apa yang disampaikan Denny Siregar hingga berujung pelaporan tersebut.
Dia hanya mengeklaim membawa sejumlah bukti saat pelaporan. “Ada bukti twitnya di media sosial dan video juga,” tegas Noel. Dia pun meyakini laporan itu diterima meski ada sejumlah hal yang harus dia lakukan dahulu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: