Eks imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab disebut bebas dari penjara pada tahun ini. Hal ini disampaikan Habib Hamid bin Zaid Alathos dalam video ceramahnya yang diunggah akun YouTube Qolbu Aswaja, Rabu (9/3).
Habib Hamid menceritakan beberapa bulan lalu dia sempat membesuk Habib Rizieq di penjara. Ketika itu, Habib Hamid datang bersama dengan Habib Muhsin.
Baca Juga: Perintah Terbaru Habib Rizieq, Mohon Disimak!
"Habib Rizieq mengatakan kepada saya, Habib Hamid dan Habib Muhsin sampaikan kepada umat, ini saya dihukum empat tahun, mungkin dengan doa semuanya nih, itu saya dikurangin dua tahun, Alhamdulillah," ujar Habib Hamid menceritakan ucapan Habib Rizieq.
Dengan adanya pengurangan tersebut, Habib Rizieq disebut bisa bebas setelah Idulfitri 2022. Namun, hal ini langsung dibantah oleh kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar. Dia menyebut kliennya belum pasti bebas dan masih harus menjalani hukuman.
"Intinya perkiraan orang itu (Habib Hamid) tidak benar dan bukan," ujar Aziz ketika dikonfirmasi, Jumat (11/3) malam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: