Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berani Betul! Nicho Silalahi Omelin Luhut: Lo Kami Gaji buat Urus Negara, Bukan buat Numpuk Harta!

Berani Betul! Nicho Silalahi Omelin Luhut: Lo Kami Gaji buat Urus Negara, Bukan buat Numpuk Harta! Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aktivis sekaligus pegiat media sosial Nicho Silalahi mengkritik keras Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Kritikan itu dilontarkan Nicho untuk merespons pernyataan Luhut yang mengaku tidak tertarik lagi menjadi menteri pada 2024 mendatang karena dirinya sudah lelah mengabdi.

Nicho kemudian menegaskan, jika Luhut merasa capek mengurus negara alangkah baiknya  dia mengundurkan diri dari jabatannya dan menikmati hari tuanya, ketimbang memaksakan diri bekerja hingga akhir jabatan, tetapi hasilnya tak maksimal.

“Kalau Lo capek ya istirahat dan Mundur, Lo kami gaji dan fasilitasi untuk ngurus negara bukan buat menumpuk harta kekayaan,” kata Nico dilansir Populis.id dari laman Twitternya Senin (14/3/2022).

Baca Juga: Soal Big Data Penundaan Pemilu, Partai Demokrat Tuding Opung Luhut Cuma Tipu-tipu!

Nicho kemudian bercerita soal almarhum ayahnya yang meninggal dunia setelah mengeluh kelelahan bekerja. Dia berharap omongan Luhut bukan sebuah tanda-tanda yang kurang baik.

“Oh ya dulu sebulan sebelum meninggal, mendiang papa gue mengeluh dan mengatakan capek dan tidak gampang mengurus semuanya. Dan akhirnya pemilik semesta justru mengistirahatkan selamanya. Semoga ucapan Lo itu bukan tanda-tanda ya?” sambungnya.

Nicho melanjutkan, mengurus negara sebetulnya tidak menguras tenaga jika niatnya adalah mensejahterakan masyarakat. 

“Justru Ngurus negara itu gampang kalau berniat mensejahterakan seluruh rakyatnya, mau buktinya? Syaratnya suruh Jokowi mundur biar gue gantikan,” sambungnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: