Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diungkap Alasan Investor IKN Kabur, Ternyata karena Ini

Diungkap Alasan Investor IKN Kabur, Ternyata karena Ini Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dosen Ilmu Politik Universitas Bakrie, Muhammad.Tri Andika, menyebutkan bahwa proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru tentu proyek yang menarik.

Namun, batalnya Softbank sebagai investor IKN menjelang peresmian pembangunan IKN Nusantara, tentu sebuah ironi.

Baca Juga: Orang Demokrat Kritik Ritual di IKN, Dibalas Telak Oleh Budiman Sudjatmiko, Disebut Lecehkan Gereja

Artinya, proyek IKN meski bisa jadi menarik secara bisnis, namun memiliki tingkat risiko politik yang tinggi. 

“Proyek IKN memiliki risiko politik yang tinggi bagi para investor,” ujar M. Tri Andika dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/3).

Oleh karena itu, hingga kini belum ada investor yang secara tegas siap mendukung sepenuhnya proyek IKN. Menurut Andika, investor besar akan melakukan kalkulasi risiko. Bukan hanya risiko bisnis, tapi juga risiko politiknya. 

“Dan bagi investor yang paling mereka butuhkan justru adanya garansi politik bahwa proyek IKN ini akan berlanjut. Tapi saat ini, belum ada garansinya bahwa proyek ini akan terus berlanjut pasca 2024," jelas M. Tri Andika. 

Lanjut Andika, kekhawatiran risiko politik para investor di proyek IKN ini setidaknya bersumber dari dua hal.

Sumber kekhawatiran kedua adalah adanya potensi perubahan UU IKN. 

“Kita tahu bahwa UU IKN ini dirumuskan dalam suasana yang super kilat. Banyak celah prosedural untuk membatalkan UU IKN ini, dan membawanya ke MK. Kalau UU IKN dibatalkan oleh MK, akan batal pula proyek IKN. Dua risiko ini yang dikhawatirkan investor seperti Softbank dan investor lain," tegas dosen Ilmu Politik Universitas Bakrie. 

Atas kondisi tersebut, kata Tri Andika, tidak heran kalau Menko Luhut Binsar Pandjaitan mendorong agar masa jabatan presiden diperpanjang dan pemilu 2024 ditiadakan. 

“Itulah skenario untuk memberikan garansi politik bagi keberlanjutan proyek IKN,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: