Gegara Pandemi, Pemerintah Malaysia Dinilai Mengerti Rakyat Usai Cairkan Jaminan Hari Tua
Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob akhirnya mencairkan uang simpanan pekerja (KWSP) senilai RM10.000 atau Rp34 juta setelah didesak sejumlah pihak untuk mencairkan simpanan tersebut guna mengatasi dampak pandemi COVID-19.
"Pemerintah sebelumnya mengizinkan penarikan iuran KWSP melalui tiga skema sebesar RM 101 miliar melibatkan 7,34 juta kontributor sejak pandemi COVID-19 melanda negara ini dua tahun lalu," ujar Ismail Sabri Yaakon dalam jumpa pers di Putrajaya, Rabu.
Baca Juga: Catat! Menaker Tegaskan Pencairan JHT Bisa Dilakukan Sebelum 56 Tahun
Berdasarkan temuan studi dan penelitian secara keseluruhan, ujar Ismail, dalam fase pemulihan pascapandemi ini ada di antara warga Malaysia yang masih terdampak secara ekonomi, kehilangan pendapatan dan membangun kembali kehidupannya.
"Pemerintah mendengarkan, mempelajari, dan meneliti permintaan dari semua pihak untuk menarik kontribusi KWSP," katanya.
Oleh karena itu, ujar Ismail, pemerintah setuju untuk mengizinkan penarikan khusus KWSP RM 10.000.
"Ini adalah keputusan yang sulit karena melibatkan tabungan hari tua rakyat dan pengeluaran khusus ini adalah jalan tengah dalam menyeimbangkan antara kebutuhan mendesak saat ini dan tabungan masa depan," katanya.
Meskipun pemerintah telah memberikan izin untuk penarikan KWSP khusus ini, pihaknya mengimbau kepada para pekerja untuk menjaga tabungan kecuali jika situasinya benar-benar mendesak.
"Saya harap para pekerja membuat pertimbangan sewajarnya sebelum mencairkannya demi masa depan," katanya.
Menteri Keuangan, Zafrul Tengku Aziz mengatakan penjelasan terperinci mengenai pengeluaran khusus KWSP senilai RM10.000 sebagaimana diumumkan hari ini akan diumumkan Kementerian Keuangan (MOF) dalam waktu dekat.
Zafrul menasehati semua pekerja agar tidak membelanjakan simpanan mereka kecuali keadaan benar-benar mendesak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: