Ketua Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (ASPATAKI), Saiful Masud, mengapresiasi dan mendukung penuh hadirnya Kredit Usaha Rakyat (KUR) penempatan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan pada Launching dan Sosialisasi Skema Baru KUR penempatan bagi PMI di Bandung, Selasa (15/3/2022).
"Kami apresiasi bahwa KUR PMI ini dapat memfasilitasi para adik-adik (CPMI) yang ketika melaksanakan pelatihan memang tidak difasilitasi oleh Pemerintah Daerah karena sesuatu hal," ujar Saiful. Baca Juga: BPS Jabar: Kebijakan Pemda Harus Berdasarkan Data Akurat!
Ia pun berharap dengan hadirnya KUR PMI menjadi alternatif atau pilihan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) sebagai solusi yang berbeda dengan KUR TKI yang berlaku sebelumnya.
Baca Juga: Dapat Tambahan KUR Rp40 Triliun, Bank Mandiri Siap Pacu Pertumbuhan Ekonomi
"Sebagaimana kita ketahui bahwa pada tanggal 19 Januari 2022, Bapak Menko Perekonomian menerbitkan Permenko Nomor 1 Tahun 2022 adalah sebagai payung para Pekerja Migran Indonesia untuk mendapatkan fasilitas pinjaman dengan bunga yang cukup rendah yang harus kita terima dan kita support bersama-sama," tegasnya.
Pada kesempatan itu pula ia menjelaskan terkait adanya beberapa perbedaan pendapat terkait dengan KUR PMI. Ia menegaskan bahwa maksud dari kebijakan KUR sangat baik bagi PMI untuk menghindari peminjaman terhadap rentenir yang menetapkan bunga tinggi dan tentunya merugikan PMI.
"Karena misalkan pada kenyataannya ada beberapa daerah yang tidak bisa melaksanakan pasal 40 dan pasal 41 tidak dapat memfasilitasi pelatihan, kemudian apakah para PMI kita biarkan mencari pinjaman kesana kemari kepada rentenir, kalau bahasanya Pak Benny, tentu tidak," ungkap Saiful.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil