Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

ASPATAKI Dukung Penuh KUR Bagi Para Pekerja Migran Indonesia

ASPATAKI Dukung Penuh KUR Bagi Para Pekerja Migran Indonesia Kredit Foto: Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

Kemudian, lanjutnya, ada negara-negara tertentu yang memang belum bisa melaksanakan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nomor 9 tahun 2020. Tentu Kepala Badan membuat kebijakan agar penempatan ini tidak terhenti karena suatu kebijakan dan sesuatu yang sulit.

"KUR PMI diharapkan dapat menjadi alternatif bagi adik-adik (CPMI) semua yang akan bekerja ke luar negeri baik yang akan bekerja pada sektor pemberi kerja perseorangan atau pengguna berbadan hukum. Kalau kita baca Permenkonya bahwa pemagangan dan G to G (Government to Government) juga diperbolehkan di sana. Jadi untuk ini kita berikan apresiasi yang luar biasa kepada Pak Menko dan nuga BP2MI. Aspataki secara Prinsi pendukung KUR PMI sebagai kebijakan yang akan sangat membantu para CPMI juga akan memutus mata rantai bisnis para Rentenir ," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: