Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sabet Penghargaan Kinerja Anggaran Terbaik, Kemendagri Jadi Juara Bertahan

Sabet Penghargaan Kinerja Anggaran Terbaik, Kemendagri Jadi Juara Bertahan Kredit Foto: Kemendagri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berhasil menyabet penghargaan atas kinerja anggaran kementerian/lembaga Tahun Anggaran 2021 dengan predikat sangat baik untuk kategori pagu sedang. Melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 58/KMK.02/2022 yang terbit pada 7 Maret 2022, penghargaan ini telah ditetapkan.

Melampaui Nilai Kinerja Anggaran dibanding 16 kementerian/lembaga lainnya, Kemendagri mendapat nilai sebesar 96,52. Nilai itu didapat dari gabungan dari nilai Evaluasi Kinerja Anggaran dari aplikasi Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu (SmArt) dengan bobot 60 persen, serta nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran dari aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) dengan bobot 40 persen. Sementara itu, kementerian/lembaga yang diberikan penghargaan tersebut, merupakan mereka yang memperoleh nilai kinerja anggaran dalam kategori sangat baik, yaitu lebih dari 90,00.

Baca Juga: Ini Dia Arah Kebijakan Perencanaan dan Keuangan Daerah pada Masa Pandemi dari Kemendagri

"Kami apresiasi atas prestasi ini untuk mempertahankan prestasi kinerja anggaran peringkat satu selama 2 tahun berturut-turut, yaitu tahun 2020 dan 2021, yang sebelumnya pada tahun 2018 dan 2019 Kemendagri mendapatkan peringkat tiga atas kinerja anggaran tersebut," Kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro dengan bangga.

Selain itu, kata Suhajar, capaian ini tak lepas dari bimbingan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Bimbingan dan arahan itu dilakukan melalui pengendalian, monitoring, dan evaluasi secara intensif serta berkala, terhadap capaian kinerja dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran kepada seluruh Unit Kerja Eselon I. 

Ia juga berharap prestasi ini dapat dipertahankan kembali pada 2022. Selain itu, dirinya meminta Unit Kerja Eselon agar lebih memaksimakkan kinerjanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Adrial Akbar
Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: